Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Kami memberitahukan Penetapan Kelulusan Peserta Didik yang akan dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025. Berkaitan dengan hal tersebut maka kami mohon Orang Tua/Wali Murid memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Wajib melunasi semua Administrasi sebelum pelaksanaan Kelulusan paling lambat 2 Mei 2025
